Investasi Reksadana Syariah di Indonesia, berikut caranya

Investasi reksadana sudah bukan menjadi hal yang langka lagi di zaman yang sudah modern dan global ini. Selama ini yang Anda kenal mungkin investasi reksadana konvensional di bidang emas, saham, atau properti, tetapi bagi Anda yang menginginkan investasi reksadana halal, kini sudah terdapat investasi reksadana syariah di Indonesia. Dengan memilih yang syariah, maka Anda sudah bisa melakukan investasi dengan aman, nyaman, dan halal tentunya.

Pada dasarnya investasi reksadana adalah sebuah wadah yang menghimpun dana dari investor-investor atau pemilik modal kemudian diinvestasikan yang diwakili oleh manajer. Jika menggunakan investasi secara syariah, maka ditambah dengan syariat Islam di dalamnya. Daftar Efek Syariah (EDF) yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali dapat menjadi patokan apakah efek (saham dan obligasi) yang diperjualbelikan sesuai dengan syariat atau tidak. 

Reksadana Syariah

gambar investasi reksadana syariah

Pemilihan reksadana syariah akan lebih baik secara Islam jika dibandingkan dengan investasi reksadana yang lain karena manajer investasi reksadana syariah juga bekerja dengan memperhatikan konsep secara Islami. Biasanya pada investasi reksadana konvensional hanya terdapat 2 pihak berupa Manajer investasi dan Bank Kustodian, tetapi pada investasi reksadana syariah ditambah satu pihak lagi yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS). Berdasarkan tugasnya, Dewan Pengawas Syariah sifatnya adalah ahli pada bidang pasar modal dan hukum syariah. Sehingga Dewan ini akan mengambil alih tanggung jawab mengawasi jalannya investasi supaya tetap memenuhi prinsip syariah islam.
baca : Perbedaan Asuransi Mobil All Risk & TLO
Dengan melakukan investasi reksadana syariah, maka apa yang menjadi aktivitas investasi dapat dilihat secara transparan, karena setiap bulannya akan ada laporan mengenai hal tersebut yang biasanya dalam bentuk rekening koran. Rekasadana syariah lebih fokus pada sektor seperti : properti, infarstruktur, komoditas, manufaktur, dan jasa perdagangan yang memiliki resiko gagal bayar kecil.

Dalam Investasi reksadana syariah, dana investasi tidak boleh ditanam pada perusahaan yang bergerak dibidang yang tidak sesuai secara syariat islam, misalnya : bank yang menggunakan sistem bunga (riba’), asuransi konvensional, produsen daging babi, minuman keras, berhubungan dengan judi, pornografi, dll.

Secara umum, tidak banyak perbedaan antara reksadana konvensional dan syariah. Keuntungan reksadana syariah adalah cenderung stabil serta aman. Hal ini karena struktur modalnya cukup baik dan sehat, serta jauh dari ancaman bangkrut. Beberapa resiko yang mungkin dihadapi ketika mengikuti reksadana syariah juga mirip dengan reksadana konvensional, diiantaranya adalah : adanya penurunan aktiva bersih, pencairan yang terlambat dikarenakan pencairan dilakukan dalam jumlah besar dan dalam waktu bersama-sama. Kemudian adanya faktor-faktor lain yang meliputi situasi ekonomi, kondisi sosial, pemerintahan, dan lain sebagainya.

Biaya Investasi Reksadana Syariah.

Besar Investasi reksadana syariah bermacam-macam, bahkan ada yang hanya dengan investasi uang 100 ribu rupiah, nasabah sudah bisa ikut investasi dalam reksadana syariah. Selain itu, ada biaya-biaya diluar investasi yang harus Anda bayar, misalnya biaya pengelolaan, biaya kustodian, dan biaya pembelian yang ditangguhkan, dan biaya penjualan. Besarnya biaya-biaya tsb total berkisar antara 1 - 4% per tahun. 

Cara Investasi Reksadana Syariah.

gambar investasi reksadana syariah 2

Apabila Anda tertarik ikut berinvestasi dalam reksadana syariah ini, Anda harus mengisi formulir pembukaan rekening investasi terlebih dahulu. Formulir tsb dapat Anda dapatkan di kantor-kantor cabang bank penerbit reksadana syariah terdekat atau ke perusahaan manajer investasi. Jangan lupa membawa fotokopi tanda pengenal, misalnya KTP, sebagai lampiran formulir tsb.

Anda tidak perlu khawatir uang yang Anda investasikan tidak bisa diambil atau harus diambil dalam jangka waktu tertentu. Sebab berbeda dengan deposito yang baru bisa mencairkan dana setelah jangka waktu tertentu, reksadana syariah ini bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Demkianlah informasi investasi reksadana syariah yang dapat kami sampaikan. Semoga Anda terbantu dan terimakasih.